
Berdasarkan hasil visum et repertum tim dokter Puskesmas Rantau Panjang Kiri, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya patah tulang pada bagian pipi kanan, perdarahan dari kedua lubang hidung dan mulut, gigi depan bagian atas patah, serta patah tulang rahang kanan.
Ketua RT 05, Edian Saputra, mengatakan dirinya pertama kali mendapat informasi dari warga terkait penemuan seorang laki-laki dalam kondisi tidak bernyawa di lokasi kejadian.
“Saya diberi tahu warga ada penemuan mayat. Lalu saya menelepon Ketua RW, Pak Somat, untuk menghubungi aparat kepolisian. Tidak lama kemudian, personel Polsek Kubu tiba di lokasi,” ujarnya.
Menurut Edian, korban diduga mengalami kecelakaan beberapa jam sebelum ditemukan. Dugaan tersebut berdasarkan kondisi tubuh korban yang sudah kaku saat ditemukan.
“Diperkirakan korban terjatuh sekitar pukul 02.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 06.30 WIB ditemukan warga yang melintas,” katanya.