
BAGAN BATU (PRo) — Polsek Bagan Sinembah mengamankan enam unit sepeda motor dalam razia balap liar dan penertiban kendaraan berknalpot brong di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (15/8/2026) malam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut digelar dalam rangka Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kegiatan dipimpin Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., dengan melibatkan 10 personel.
Enam sepeda motor yang diamankan diduga digunakan untuk balap liar atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Kendaraan tersebut antara lain Honda Vario 125, Suzuki Smash, Yamaha Vixion, Yamaha RX-King, serta beberapa sepeda motor tanpa nomor polisi.