
BANGKO (PRo) - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana PI di PT SPRH Rohil oleh Kejaksaan Tinggi Riau, Bakal Calon Penghulu Zulpakar mengundurkan diri dari pencalonan Pemilihan Penghulu Bagan Jawa tahun 2026, Jumat (7/8/2026) kemarin.
Hal tersebut di benarkan oleh Ketua Panitia Pilpeng Bagan Jawa Hermanto," iya, surat pengunduran diri nya sudah kami terima, beliau yang menyerahkan langsung," katanya.
Hermanto menyebutkan mundurnya satu orang balon penghulu, secara otomatis berhentinya aliran dukungan warga yang saat ini tengah di kumpulkan oleh masing masing bakal calon.
"Sebelumnya kan ada enam orang Bacalon yang mendaftar, sementara di Perbup maksimal itu lima orang calon, jadi mereka harus mencari dukungan warga sebanyak banyaknya, namun karena ada satu orang Bacalon yang mundur maka jadi lima orang, tentu proses mencari dukungan secara otomatis terhenti karena Bacalon sudah lima orang," sebutnya.
Meskipun demikian, tahapan pengumpulan dukungan masih berjalan hingga waktu berakhir pada tanggal 14 Agustus mendatang. Setelah itu baru dilanjutkan ke tahap berikutnya.