
TANAH PUTIH (PRo) — Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ), Provinsi Riau menggelar Sidang TPP pada Rabu (29/7/2026).
Sidang ini dilaksanakan dalam rangka membahas usulan pemberian Remisi Umum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus 2026 mendatang.
Pelaksanaan sidang dibuka secara resmi oleh Sekretaris TPP, Islam Prayongono, dan dipimpin langsung oleh Ketua TPP, Rinaldi R. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran anggota TPP, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja), Komandan Jaga, serta Asesor Pemasyarakatan.
Selain jajaran internal lapas, Sidang TPP kali ini juga diikuti secara daring (online) oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Riau, Bapak Suroto, beserta Tim Pembina Keamanan, serta turut melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Dumai.
Dalam agenda kali ini, sebanyak 35 orang perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dihadirkan untuk menjalani proses evaluasi dan penilaian kelayakan secara langsung.
Dalam arahannya secara virtual, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Riau, Suroto memberikan masukan agar proses pengusulan remisi dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.