IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Minggu, 1 Februari 2026 | 02:42:38 WIB
Home / Hukum
Sindikat Narkoba Internasional Asal Rohil Dibongkar Polda Riau, Polisi Sita Aset Rp15,2 Miliar
Kamis, 13 November 2025 | 11:19:51 WIB
Editor : Arief R | Penulis :

PEKANBARU (PRo) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar jaringan besar pengedar narkotika lintas negara yang beroperasi di wilayah Rokan Hilir. Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga menyita aset hasil kejahatan senilai lebih dari Rp15,2 miliar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto, dan Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, di Mapolda Riau, Senin (11/11).

“Ini bukan jaringan kecil. Mereka terhubung dengan sindikat internasional dengan nilai aset mencapai Rp15 miliar. Kami tegaskan, siapa pun yang berani bermain narkoba di wilayah Riau akan kami sikat habis,” ujar Brigjen Andrianto seperti dilansir dari Media Center Riau. 

Baca :

Kasus ini terungkap pada 22 Juni 2025, saat tim gabungan Subdit III Ditresnarkoba dan Satbrimob menggerebek rumah H alias Asen di Bangko, Rokan Hilir. Dari lokasi, polisi menyita 40,5 kilogram sabu, 57 butir ekstasi, 220 butir happy five, serta berbagai barang bukti lain seperti timbangan digital, mesin pres plastik, dan uang tunai Rp7,49 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, H alias Asen mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang bernama MR alias Abeng,” ungkap Kombes Putu Yudha Prawira.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik