
Pengembangan dilanjutkan ke rumah tersangka berjarak sekitar 5 km dari lokasi, dan ditemukan lagi empat paket sabu, uang tunai Rp3,8 juta, serta peralatan pengemasan narkotika.
"Secara keseluruhan, polisi mengamankan 9 paket sabu seberat 11,17 gram, satu unit telepon genggam, sepeda motor Yamaha N-Max, uang tunai, serta perlengkapan pengemasan. Hasil tes urine menyatakan tersangka positif Methamphetamine dan Amphetamine," pungkas Kasat.
Informasi tambahan, rupanya suami tersangka diketahui juga terjerat kasus narkoba yang sama dan masih jalani hukuman. Kini tersangka berinisial L beserta barang bukti diamankan di Mapolres Rohil untuk proses penyidikan lebih lanjut. (fen)