
"Air hujan yang seharusnya bertahan di areal persawahan justru cepat keluar melalui saluran yang dinormalisasi. Ketika air habis, tidak ada sumber air pengganti sehingga sawah menjadi kering dan hasil panen menurun," ujarnya.
Janto juga menyinggung program peningkatan Indeks Pertanaman (IP) 200 dengan sistem balek damen yang diterapkan pada 2025. Menurutnya, program tersebut belum berjalan optimal karena keterbatasan ketersediaan air sehingga sebagian petani mengalami gagal panen.
"Program peningkatan produksi tidak akan berhasil apabila persoalan dasar seperti ketersediaan air belum diselesaikan," katanya.
Ia mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk kawasan pertanian Sungai Panji-panji sejak 2008. Saat itu, sekitar Rp12 miliar dikucurkan, disusul sekitar Rp14 miliar pada 2009 dan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Pada 2024 kembali direalisasikan pembangunan, sedangkan pada 2025 anggaran mencapai sekitar Rp60 miliar untuk tiga lokasi.
Meski demikian, kata Janto, pembangunan yang dilakukan masih didominasi normalisasi saluran dan pembangunan box culvert. Selain itu, para petani mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun sosialisasi sebelum proyek dilaksanakan.