
“Kami meminta pihak sekolah segera melakukan perbaikan terhadap kerusakan ringan dan tidak menunggu hingga kondisinya semakin parah. Dana BOS dapat dimanfaatkan untuk pemeliharaan dan perbaikan ringan fasilitas sekolah,” ujar Riwansyah.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir berencana menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap disiplin guru, termasuk penggunaan telepon genggam saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
“Kami telah meminta bagian terkait untuk menyiapkan surat edaran dan imbauan kepada seluruh kepala sekolah agar mengawasi serta membatasi penggunaan telepon genggam oleh guru saat mengajar. Guru harus menjadi teladan bagi peserta didik,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan kunjungan ke sekolah-sekolah akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir.
“Kami ingin melihat secara langsung kondisi sekolah, kinerja tenaga pendidik, serta proses belajar mengajar. Berbagai kendala yang ditemukan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya.***