
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Apabila ada informasi terkait tindak pidana, segera laporkan ke Polsek Sinaboi atau melalui Call Center Polri di nomor 110. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.
Selain memberikan edukasi terkait bahaya narkoba, personel Polsek Sinaboi turut mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Warga diminta lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi guna menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat memecah persatuan.
Melalui kegiatan Cooling System dan sambang warga tersebut, Polsek Sinaboi berharap hubungan komunikasi antara Polri dan masyarakat semakin harmonis serta mampu menjadi sarana menyerap aspirasi dan keluhan warga secara langsung.***