IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Jumat, 26 Juni 2026 | 20:22:19 WIB
Home / Hukum
Kapolsek Bagan Sinembah Grebek Bandar Sabu di Wisma Sejahtera, 54,3 Gram Sabu dan 18 Butir Ekstasi Disita
Jumat, 22 Mei 2026 | 18:16:13 WIB
Editor : Indra | Penulis : Slamet
Foto Pro: Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang lain berupa alat hisap sabu atau bong, korek api, plastik kosong, tisu, dan dua unit telepon genggam milik terduga pelaku.

“Hasil penimbangan menunjukkan total barang bukti sabu memiliki berat kotor 54,3 gram. Dari hasil tes urine, kedua tersangka juga positif methamphetamine,” jelas Kapolsek.

Ia menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.

Baca :

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.***


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik