
SINTONG BAKTI (PRO) — Aparat gabungan dari Polsek Tanah Putih bersama unsur pimpinan kecamatan (Upika), tokoh pemuda, dan perangkat desa melakukan penggeledahan di rumah Rudi alias Rudi Genk di Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih, Rabu (20/5/2026).
Penggeledahan dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Tanah Putih Ipda Irfananto P. Admaja didampingi Kasi Trantib Kecamatan Tanah Putih Abdul Razak, Ketua Pemuda Sintong Fauzi Siregar, Ketua Laskar Merah Putih Eka Buyong, personel Polsek Tanah Putih, Satpol PP, serta tokoh masyarakat Sintong Bakti.
Kapolsek Tanah Putih Kompol Y. Yudi Indranaldi melalui Ipda Irfananto mengatakan, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkotika maupun barang-barang mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Setelah kami lakukan penggeledahan bersama-sama, tidak ditemukan narkoba maupun barang-barang mencurigakan terkait narkoba,” ujar Irfananto usai kegiatan.
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan menyusul adanya unggahan di media sosial Facebook akun “Kitou Sedinginan” yang menyebut dugaan adanya bandar narkoba di wilayah Sintong Bakti serta tudingan keterlibatan oknum aparat sebagai pelindung.