
KUBU (PRO) – Satu unit rumah panggung berbahan kayu milik Jumrizal (38) warga Jalan SK 1, RT 01, RW 01, Dusun Sungai Agas, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, ludes dilalap api, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik.
Saat kebakaran terjadi istri korban, Susilawati, sedang memasak di dapur. Tak lama kemudian, kepulan asap terlihat keluar dari salah satu kamar di bagian tengah rumah. Dalam hitungan menit, api membesar, dan dengan cepat menghanguskan bangunan yang seluruhnya didominasi material kayu.
Warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, seperti ember dan timba. Namun, keterbatasan sumber air serta cepatnya kobaran api merambat membuat kobaran tidak dapat dikendalikan, sehingga rumah berukuran sekitar 5 x 12 meter itu akhirnya rata dengan tanah beserta seluruh isinya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta. Seluruh perabotan rumah tangga, peralatan elektronik, pakaian, hingga uang tunai sebesar Rp 70 juta yang disimpan di dalam rumah ikut terbakar.