
BAGANSIAPIAPI (PRO) - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir mengharuskan setiap perusahaan jasa kontruksi agar mendaftarkan pekerjanya kedalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan untuk memastikan para pekerja mendapat jaminan dalam bekerja.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas PUPR Rokan Hilir Khoirul Fahmi, ST dalam kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor PUPR Rohil di Batu 6 Bagansiapiapi, Rabu (20/5/2026).
"Saya tegaskan bahwa apapun nama kegiatan proyek yang ada di Dinas PUPR Rohil, semua perusahan diharuskan untuk mendaftarkan pekerjanya kedalam BPJS ketenagakerjaan tanpa pengecualian," tegasnya.
Khoirul menyebutkan keikutsertaan pekerja jasa kontruksi dalam BPJS ketenagakerjaan semakin meningkat, di tahun 2025, mereka yang berprofesi sebagai tenaga kerja kontruksi telah terdaftar sebanyak 263 orang.
"Alhamdulilah, selama tahun 2025, antusias para pekerja konstruksi untuk ikut BPJS ketenagakerjaan cukup tinggi, perkiraannya ada sebanyak 263 orang yang sudah terdaftar dan BPJS ketenagakerjaan, kita harapkan tahun 2026 ini lebih meningkat lagi," sebutnya.