
Ia menegaskan pihak kepolisian akan meningkatkan patroli, pengawasan, dan koordinasi dengan unsur pemerintah kecamatan serta instansi terkait guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Menurutnya, kegiatan cooling system tersebut bertujuan mengembalikan suasana aman dan damai pasca aksi unjuk rasa, mencegah meluasnya konflik maupun kericuhan, serta meredam ketegangan di tengah masyarakat.
Selain itu, kegiatan sambang juga dilakukan untuk mendengar langsung keluhan, tuntutan, dan harapan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami ingin memperkuat hubungan baik antara Polri, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga agar bersama-sama menjaga keamanan wilayah,” katanya.
Dalam pertemuan itu, masyarakat dan aparat juga sepakat bahwa penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang. Namun, tindakan anarkis, perusakan, penghasutan, maupun penyebaran informasi bohong tetap tidak dibenarkan dan memiliki konsekuensi hukum.