
Menanggapi hal itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kapolsek Rantau Kopar IPTU Nanang Frinduri mengatakan bahwa dugaan tersebut saat ini tengah didalami oleh Propam Polres Rokan Hilir.
“Jika terbukti akan diberikan sanksi. Oknum tersebut juga telah dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nanang.
Sementara itu, situasi di Mapolsek Rantau Kopar berlangsung kondusif selama kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat.***