
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda maupun perangkat desa untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.
Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah aspirasi turut disampaikan. Warga mengaku sebelumnya masih kurang memahami mekanisme penyampaian pengaduan kepada pihak kepolisian. Setelah mendapat penjelasan terkait layanan 110, masyarakat dan pemerintah kecamatan menyatakan lebih memahami kemudahan akses pelaporan ke Polres maupun Polsek.
Tokoh masyarakat dan pemerintah Kecamatan Rantau Kopar juga berharap adanya penguatan fungsi penyidikan di Polsek Rantau Kopar guna mempercepat penanganan tindak pidana, khususnya kasus penyalahgunaan narkotika yang dinilai meresahkan masyarakat.
Selain itu, masyarakat meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkoba tanpa tebang pilih demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kecamatan Rantau Kopar.
Melalui kegiatan cooling system tersebut, Polres Rokan Hilir berupaya meredam potensi konflik sosial, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.***