
Kemudian pada Pukul 16:30 Wib aksi demo berlanjut ke Mako Polsek Rantau Kopar, dan warga mendesak segara menangkap bandar utama.
Selanjutnya pada pukul 18.40 Wib, melakukan pembakaran terhadap di duga gudang milik diduga pelaku bandar narkoba yang sudah meresahkan warga, akibat sering terjadi kehilangan barang dan sawit.
Seterusnya, pada pukul 16.30 Wib, tersangka kurir dibawa ke Polda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Pada pukul 20.40 Wib, kegiatan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan terkendali," paparnya.
Berdasarkan kejadian tersebut, Danramil berpendapat bahwa penangkapan terhadap inisial Oi sebagai kurir bentuk keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Rantau Kopar.
"Masyarakat sudah merasa resah terhadap maraknya peredaran narkoba, namun masyarakat sangat mendukung atas penangkapan tersebut dan berharap bandar nya bisa ditangkap," pungkas Kapten Arh Iswandi Sikumbang.***