IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 04:30:18 WIB
Home / Hukum
Kenakan Rompi Orange, KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Rabu, 5 November 2025 | 18:40:08 WIB
Editor : Indra | Penulis : Andre
Foto Pro: KPK menggelar konferensi pers terhadap penetapan tersangka kasus pemerasan.

Setelah menyanggupi melalui pembahasan tersebut. Sekretaris PUPR Riau Ferry Yunanda kemudian melapor akan kepada Kepala Dinas PUPR M Arief. Disaat itu, M Arief menyampaikan jatah untuk Abdul Wahid jadi 5 persen yang sebelumnya hanya 2,5 persen karena ada penambahan anggaran dengan total keseluruhan jadi 7 batang atau Rp7 Miliar.

"Dari pembahasan ini keluar bahasa ancaman untuk harus dituruti, jika tidak akan dicopot atau dimutasi dari jabatan,” ujarnya.

Ditempat yang sama Plt Deputi penindakan dan eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan rasa prihatin terhadap pejabat UPT. Pasalnya dalam pemeriksaan pemerasan yang dilakukan dalam situasi anggaran defisit. Bahkan ada penundaan bayar untuk proyek.

Baca :

  • Tidak ada artikel terkait ditemukan.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Kepala UPT ada yang sampai minjam uang baik di bank dan lainya untuk menyanggupi ini, karena untuk jatah ini belum ada uangnya untuk diberikan. Ini yang sangat memprihatinkan dilakukan olah seorang gubernur,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, untuk mendalami kasus ini pihaknya juga akan melakukan pengembangan apakah juga ada dilakukan pada jajaran pemerintah atau organisasi lainya di lingkungan pemerintah provinsi Riau. 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik