
“Saat dilakukan pemeriksaan, dari tas kedua pelaku juga ditemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti bong, plastik kecil, dan pipet,” jelasnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pujud untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kepada aparat penegak hukum,” tegas Kapolsek.***