IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 2 Mei 2026 | 20:43:37 WIB
Home / Hukum
Penggerebekan Narkoba di Bagan Batu: Polisi Gagalkan Peredaran 37 Paket Sabu
Sabtu, 2 Mei 2026 | 17:25:59 WIB
Editor : Arief R | Penulis : Slamet Wantoro
Tersangka Aris Jay alias Jay (50) saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine (MET), yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(met)

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik