
Terkait kasus apa saja, ia juga mengatakan, masih fokus pada kasus yang diperiksa saat ini yaitu pemerasan terkait anggaran yang ada di dinas PUPR Riau. Di mana di PUPR itu ada UPT-UPnya.
“Sehingga pemeriksaan yang dilakukan sampai saat ini dilakukan pada kepala-kepala UPT yang ada dan Gubernur, Sekretaris PUPR dan Kepala Dinas PUPR serta dua pihak swasta merupakan orang kepercayaan Gubernur Riau.
Untuk jumlah, hingga saat ini masih berjumlah 10 orang. Sebelumnya memang yang dibawa ke Jakarta berjumlah 9 orang karena dari 10 orang yang dikejar, satu diantaranya juga sempat kabur yaitu orang kepercayaan Gubernur atau tenaga ahli gubernur inisial DM. DM ini juga sempat kabur dan dilakukan pencarian karena beliau salah satu pihak yang termasuk krusial dan belum berhasil ditemukan.
“Namun, sore tadi (Selasa 4/11/2025) DM datang menyerahkan diri yang lansung dilakukan pemeriksaan. Sehingga untuk yang diamankan dan diperiksa tetap sebanyak 10 orang,” katanya.
Sesuai informasi 10 orang yang diamankan tim KPK dalam operasi tangkap tangan ini, terdiri dari Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M Arief, Sekretaris PUPR Riau Fery Yunanda serta 5 kepala UPT dan dua tenaga ahli (TA) Gubernur Riau.