
PEKANBARU (PRO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa 10 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Senin (3/11/2025) lalu ke Jakarta.
Namun hingga kini pihak KPK belum menetapkan status pada para pejabat yang diamankan dan masih melakukan pemeriksaan intensif termasuk penghitungan barang bukti uang yang katanya terdiri dari rupiah dan uang asing.
Hal itu diungkapkan Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025) di gedung KPK. Menurutnya, jika seluruh pejabat yang dibawa dua kloter tersebut masih dalam pemeriksaan yang selanjutnya akan diumumkan ke publik.
“Saat ini sedang pemeriksaan terkait dengan perkaranya apa konstruksi perkaranya apa nanti kita update,” katanya.
Terkait Gubernur Riau ia juga menjelaskan masih dalam dalam pemeriksaan. Hanya saja belum bisa diumumkan karena masih dalam pemeriksaan.