
“Setelah saya periksa, terlihat memar merah. Awalnya kami kira hanya alergi,” ujar Siti Hajar kepada wartawan.
Karena khawatir, keluarga kemudian membawa Rahmanirohmani berobat ke bidan setempat sebanyak dua kali. Namun, setelah diberi obat, kondisinya tidak kunjung membaik. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Selinsing dan kembali mendapat penanganan dengan dugaan alergi.
Selain pengobatan medis, keluarga juga sempat mencoba pengobatan tradisional. Namun kondisi korban tetap tidak mengalami perubahan signifikan.
Pada awal 2025, keluarga memutuskan pindah ke Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, dan Rahmanirohmani melanjutkan sekolah di SDN 036 Balam Jaya sambil menjalani pengobatan di Puskesmas Balai Jaya.
Setahun kemudian, kondisi kaki korban semakin parah. Bagian yang sakit menghitam dan keropos, sehingga keluarga membawanya berobat ke Rumah Sakit Dillon Medan. Di rumah sakit tersebut, dokter mendiagnosis adanya penyumbatan pembuluh darah dan menyarankan amputasi.