
KUBA (PRO) - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu memasang garis Police Lice di lokasi kebakaran Gedung Posyandu Suka Jaya, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (23/4/2026).
Pemasangan garis polisi dilakukan untuk mensterilkan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mendukung proses penyelidikan atas dugaan tindak pembakaran oleh orang tidak dikenal (OTK).
Bangunan yang terbakar merupakan ruang Posyandu berukuran sekitar 4 x 6 meter yang berada di Jalan Poros Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir, RT 015/RW 06, Dusun Kh. Kama. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Kubu, Bripka Hardiansyah membenarkan langkah pengamanan tersebut. Ia menyebut garis polisi telah dipasang di area belakang bangunan yang terdampak kebakaran.