
"Dalam kondisi efisiensi anggaran ini, kita belum ada mengarah kepada pemberhentian pegawai P3K maupun Paruh waktu, namun kita terus mengevaluasi kinerja mereka sebab kita juga di evaluasi oleh pemerintah pusat dan dalam bulan ini harus ada aksi yang menjadi catatan kita," sebutnya.
Pemkab Rokan Hilir akan terus mengkaji dan mengevaluasi anggaran belanja pegawai agar bisa kembali 30 persen sesuai dengan amanat undang undang, jika kemampuan anggaran daerah tidak sanggup maka konsekwensi terberat akan dilakukan.
"Kita akan terus mengkaji dan mengevaluasi bagaimana angka belanja pegawai yang 49 persen ini kembali menjadi 30 persen sesuai undang undang, koordinasi terus kita lakukan ke Kemendagri dan Kemenpan RB, jikalau APBD juga tidak mampu untuk menampung ini maka konsekwensi terberat terpaksa kita lakukan," ucapnya.***