
Namun faktanya kawasan Industri hanya tinggal judul saja, sementara Industrinya tidak pernah ada. Tanah terus berkurang karena peralihan kepemilikan dalam bentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Investor yang katanya akan membangun bermacam industri itu sampai saat ini belum terlihat. Bahkan lahan yang sudah mereka kuasai masih semak belukar.
“Saya mau yang seperti ini ditata ulang. Jajaran Direksi KITB harus mengkaji SHGB yang sudah dialihkan. Tenant-tenant yang sudah menguasai lahan itu harus diberi peringatan. Tanyakan kapan bangun? Kalau mereka serius, bantu proses cepat perizinannya. Saya mau tenant tenant yang lain wajib seperti MNS ini. Beberapa bulan yang lalu mereka ekspose rencana bisnis di depan saya, kita yakinkan dan Alhamdulillah hari ini ground breaking. Ini namanya bukan omon-omon,” ujar Afni disambut tepuk tangan.
Ditambahkan Afni, Kementrian Perhubungan juga berjanji bahwa pengelolaan Kawasan Pelabuhan akan diberikan Kembali kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) milik daerah. Prosesnya sedang dipersiapkan. Karena syarat dari Kementrian, BUP nya harus baru, bukan BUP yang lama.
“Saya juga mohon doa, agar pelabuhan di kawasan ini kembali kita Kelola. Pasca ambruknya jembatan pelabuhan, saya langsung menghadap Bapak Menteri Perhubungan. Alhamdulillah beliau berjanji pengelolaan kawasan ini akan tetap diberikan kepada BUMD Siak, dengan catatan BUP-nya harus baru. Sekarang ini tengah kita siapkan,” sebut Afni.
Sementara itu Direktur PT MSN Yudi Utomo menjelaskan, pembangunan galangan kapal ini sejak dimulai pembangunan hingga pengoperasian akan menyerap tenaga kerja kurang lebih sekitar 200 orang. Dengan komposisi mayoritas adalah tenaga kerja lokal dengan background keahlian tehnik, dibuktikan dengan KTP Siak.