
"Fokusnya jelas, menekan peredaran dan aktivitas pekat yang meresahkan warga," akunya.
Menurut Camat, pemerintah Kecamatan Kubu dan secara berkolaborasi dengan pemerintah Kepenghuluan akan memberikan penyuluhan sekaligus melakukan tindakan di lokasi yang terindikasi menjadi sarang penyakit masyarakat.
"Pendekatan pendekatan akan terus kita kepada masyarakat sebagai upaya penanganan, dan pencegahan pekat dilingkungan masyarakat," akunya.
Meski demikian, tantangan di lapangan tidak ringan. Tanpa konsistensi dan penegasan dari pemerintah Kecamatan Kubu dan penegak hukum dalam penindakan, upaya ini berisiko hanya menjadi rutinitas tanpa hasil signifikan.
Masyarakat pun kini menunggu bukti, bukan sekadar janji, jika langkah tegas tidak segera diambil, bukan tidak mungkin pekat akan semakin mengakar dan mengancam stabilitas sosial di wilayah Kubu dan Kubu Babussalam.***