
“Delapan rumah sudah kami police line. Sementara tiga rumah lainnya mengalami kerusakan akibat aksi warga,” jelasnya.
Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa saat proses penyegelan dilakukan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di sejumlah lokasi tersebut.
“Saat kami dampingi penyegelan, tidak ditemukan narkoba. Kondisinya sudah bersih dan tidak ada aktivitas penyalahgunaan,” ungkap Subiarto.
Penanganan lebih lanjut terkait penyelidikan kasus ini kini berada di bawah kewenangan Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Sementara itu, jajaran Polsek Panipahan difokuskan pada upaya pemulihan situasi keamanan di tengah masyarakat.