
BAGAN BATU (PRO) – Warga Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir turun tangan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Pajak Lama Bagan Batu yang dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas.
Pantauan di lapangan menunjukkan pedagang dan juru parkir memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi berjualan dan parkir kendaraan. Kondisi tersebut menyebabkan penyempitan jalan, kemacetan, serta menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.
Warga menilai, penertiban yang dilakukan Satpol PP selama ini terkesan belum merata. Pasalnya, penegakan ketertiban umum terlihat gencar dilakukan di wilayah Kecamatan Bangko, khususnya di Kota Bagansiapiapi, sementara kondisi serupa di Bagan Sinembah belum mendapatkan penanganan serius.
“Penertiban pedagang dan parkir jangan hanya dilakukan di Bagansiapiapi saja. Harus merata di seluruh wilayah Rokan Hilir yang mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas,” ujar Indra, salah seorang warga Bagan Batu, Rabu (28/1/2026).
Indra mengaku, kemacetan di kawasan Pajak Lama Bagan Batu terjadi hampir setiap hari akibat pedagang dan parkir liar yang menggunakan badan jalan. Kondisi tersebut, menurutnya, telah menimbulkan keresahan masyarakat.