IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 00:45:22 WIB
Home / Hukum
Satresnarkoba Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Senin, 26 Januari 2026 | 13:24:50 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulfan
Foto Pro : Konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika internasional oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hilir.

ROKAN HILIR (PRO) – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali mencatatkan prestasi besar di awal tahun 2026 dengan mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat hampir 4 kilogram, ribuan pil ekstasi, serta happy five.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Tunggal Panaluan Polres Rohil, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi memaparkan barang bukti berupa sabu seberat 3.989,72 gram (3,98 kilogram), ekstasi sebanyak 3.495 butir, serta happy five (HS) sebanyak 10.000 butir.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiady, Kasat Resnarkoba AKP M. Sodikin, serta sejumlah pejabat utama Polres Rohil.

Baca :

Kapolres Rohil menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (21/1/2026) dini hari sekitar pukul 04.45 WIB di Jalan Karya, Bagansiapiapi, Kepenghuluan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial Z alias Ijul (37), warga setempat.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui narkotika tersebut berasal dari Selangor, Malaysia, dan dibawa menggunakan kapal motor KM Murni Jaya. Ini merupakan jaringan lintas negara,” ujar AKBP Isa Imam Syahroni.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik