
“Setelah laporan kami terima, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk memimpin penyelidikan. Alhamdulillah, pelaku berinisial RA berhasil kami amankan,” ujar Kapolsek, Jumat (16/1/2026).
Pelaku ditangkap saat berada di sebuah warung di Jalan Bulan, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, pada Rabu (14/1/2026).
“Kami mengamankan pelaku di sebuah warung di Bagan Hulu. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Kompol Buyung.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit keyboard dan satu unit gitar bass telah diamankan di Mapolsek Bangko untuk proses penyidikan lebih lanjut. ***