
“Green Policing menjadi jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, hingga persoalan sosial berbasis ekonomi dan ekologi. Polisi hadir sebagai penjaga keamanan sekaligus pelestari lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, program ini merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau yang diterjemahkan oleh Polres Rokan Hilir melalui kegiatan edukasi lingkungan dan penanaman pohon di fasilitas umum, termasuk sekolah dan rumah ibadah.
“Diharapkan melalui kegiatan ini tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang,” pungkasnya.***