
“Rinciannya meliputi rehabilitasi lahan sawah dan irigasi sebesar Rp736,21 miliar, bantuan benih tanaman pangan Rp68,6 miliar, rehabilitasi kawasan perkebunan Rp50,46 miliar, serta penyediaan alsintan, pupuk, dan pestisida Rp641,25 miliar,” jelasnya.
Mentan Amran menyebutkan, bantuan diprioritaskan untuk wilayah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang. Sementara untuk lahan dengan kerusakan berat, diperlukan sinergi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian ATR/BPN terkait penataan ruang dan Kementerian PUPR untuk perbaikan jaringan irigasi.
Selain itu, Kementan mengusulkan tambahan anggaran Rp5,1 triliun untuk pemulihan sektor pertanian secara menyeluruh di tiga provinsi terdampak.
“Kebutuhan ini diperlukan agar pemulihan pertanian dapat dilakukan secara komprehensif, sekaligus menjaga keberlanjutan program prioritas nasional,” kata Mentan Amran.
Tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk rehabilitasi lahan sawah Rp3,4 triliun, rehabilitasi perkebunan Rp456,4 miliar, bantuan benih hortikultura Rp19,1 miliar, pakan ternak Rp262,8 miliar, penyediaan sarana dan prasarana Rp674,7 miliar, serta rehabilitasi bangunan dan fasilitas penunjang Rp291 miliar.