
Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, SH, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi Karhutla di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku Karhutla. Sanksi pidana sudah jelas menanti. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” tegasnya.***