
Melihat hal tersebut, petugas langsung mengamankan JD agar tidak melarikan diri. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Uang tunai Rp70.000
Empat buah mancis berbagai warna
Satu dompet kecil warna cokelat hitam