
BAGANSIAPIAPI (PRO) - Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau, Kabupaten Rokan Hilir (LAMR) Datuk Seri Jufrizan menegaskan, bahwa di dalam keorganisasian lembaga adat ini tidak ada konsep berpolitik atau mendukung siapapun.
Hal itu dipaparkan Datuk Jufrizan, menyikapi adanya pernyataan dari salah satu tokoh yang mengaku atau mengatasnamakan dirinya sebagai Majelis Tinggi Kerapatan Adat (MTKA) LAMR yang membuat pernyataan dukungan politik di beberapa media online.
Lanjut Jufrizan, seyogyanya gelar MTKA dalam organisasi LAMR sendiri tidak ada mengatur hal itu. Bahkan, didalam anggaran dasar dan rumah tangga LAM itu jelas bahwa yang ada itu pengurus Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pengurus Harian (DPH).
"Yang viral di saat ini ada namanya lagi Majelis Kerapatan Tinggi Negeri, itu tidak ada dalam kelembagaan dan itu adalah suatu organisasi yang tegak sendiri, mereka hanya punya semacam surat izin MenkumHAM dan akta notaris," sebut Jufrizan usai mengikuti RDP di DPRD Rohil, Selasa (21/10) siang.
Kendati demikian, kata Jufrizan, pihaknya perlu mengklarifikasi bahwa dalam anggaran dasar itu tidak ada yang namanya Majelis Tinggi Kerapatan Adat dan lembaga ini tentu tidak ada konsep berpolitik praktis.