
Selain itu, DPRD juga akan membahas Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda tentang Rokan Hilir Hijau, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pendidikan Wajib Diniyah Takmiliyah, serta Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Tidak hanya itu, turut masuk dalam agenda pembahasan tahun 2026 yakni Ranperda Penataan Kepenghuluan di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), serta Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rokan Hilir.
Sementara itu, Inspektur Daerah Rohil Sarman Syahroni menyampaikan harapannya agar pembukaan masa persidangan tahun 2026 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Dengan dibukanya masa persidangan tahun 2026 oleh DPRD, kami dari Pemerintah Daerah berharap sinergi ke depan dapat semakin kuat, sehingga tugas dan tanggung jawab baik di Pemerintah Daerah maupun DPRD dapat dilaksanakan secara optimal,” ujarnya.***