
KUBA (PRO) – Sejumlah warga mendatangi Kantor Camat Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pos Teluk Merbau dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial (Kesra) Tahap II Tahun Anggaran 2025, Senin (5/1/2026).
Setiap penerima BLT Kesra seharusnya mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000. Namun, sejumlah warga yang tercatat sebagai penerima mengaku tidak dapat mencairkan bantuan tersebut. Pihak KCP Pos Teluk Merbau menyatakan bahwa warga dianggap terlambat melakukan pencairan, karena batas waktu pengambilan berakhir pada 31 Desember 2025 dan dana telah dikembalikan ke kas negara.
Warga juga mengaku tidak menerima danom atau undangan pengambilan BLT Kesra dari KCP Pos Teluk Merbau di Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, sehingga banyak yang tidak mengetahui jadwal pencairan.
Menanggapi keluhan tersebut, Camat Kubu Babussalam Hasan Usman, S.Pd., M.M., secara langsung mendampingi warga mendatangi Kantor Pos Teluk Merbau untuk meminta kejelasan. Namun, kehadiran camat dinilai tidak mendapat respons yang memadai dari pihak KCP Pos.