
Mediasi yang turut dihadiri Kapolres Rohil, Dandim 0321 Rohil, SKK Migas, camat, para penghulu, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda, kembali dilanjutkan dengan pertemuan internal. Namun, keputusan PHR tetap pada rencana pembangunan empat kilometer pada 2026.
Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles, mengatakan pihaknya telah berupaya mencari solusi, namun perusahaan tidak dapat menambah kontribusi perbaikan jalan.
“Berbagai opsi sudah kita sampaikan, tapi tetap mentok empat kilometer. Masyarakat meminta sepuluh kilometer,” ungkapnya.
Perwakilan warga, Rudi Artono, menyatakan mediasi tidak menghasilkan titik temu dan menyebut aksi demonstrasi besar kemungkinan kembali dilakukan apabila tuntutan tidak dipenuhi.
Selain itu, warga meminta Pemkab dan kecamatan menindak tegas kendaraan perusahaan yang melintas dengan tonase melebihi kelas jalan, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.