
KUBA (PRO) – Mediasi antara masyarakat Kecamatan Kubu–Kubu Babussalam dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang difasilitasi Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles BBA MBA, berakhir tanpa kesepakatan pada Jumat (19/12/2025). Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga malam itu tak berhasil menjembatani tuntutan masyarakat terkait perbaikan Jalan Lintas Kubu sepanjang 20 kilometer yang mengalami kerusakan.
Dalam mediasi tersebut, pihak PHR menyatakan belum mampu memenuhi tuntutan utama warga untuk pembangunan jalan secara penuh. Perusahaan hanya menyampaikan kesanggupan melakukan perawatan 30 persen ruas jalan, kemudian menawarkan pembangunan empat kilometer pada tahun 2026. Tawaran ini ditolak masyarakat yang tetap meminta perbaikan sepuluh kilometer sebagai tuntutan minimum.
Situasi mediasi sempat memanas ketika perwakilan PHR, Rudi Arif, menyebut kerusakan jalan juga disebabkan kendaraan over dimension over load (ODOL). Pernyataan tersebut memicu sorakan warga yang menilai alasan itu tidak relevan dengan tuntutan mereka.
Warga menilai kontribusi pembangunan jalan sejauh 24 kilometer yang diklaim perusahaan lebih banyak berada di wilayah Bangko Pusako, bukan di Kubu–Kubu Babussalam. Mereka menyatakan kekecewaan dan menuding PHR tidak menunjukkan komitmen yang sebanding dengan aktivitas pengeboran yang dilakukan di daerah mereka.
“Kami meminta pembangunan, bukan sekadar perawatan. Jika tidak sanggup, lebih baik PHR angkat kaki dari Kenegerian Kubu,” ujar salah satu perwakilan warga, Randi.