
“Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan, dan pada saat itu tersangka sedang berada di sebuah bengkel dekat rumahnya. Ketika kami menunjukkan surat tugas dan melakukan penggeledahan, tersangka melakukan perlawanan,” kata Bripka Hardiansyah, Rabu (17/12).
Ia menambahkan, tersangka mencoba melarikan diri masuk ke dalam bengkel, namun berhasil diamankan oleh tim Opsnal yang bergerak cepat.
“Penangkapan dilakukan disaksikan ketua RT dan kepala dusun setempat,” ujarnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kubu guna proses penyidikan lebih lanjut.***