
“Ini aksi damai yang kedua dari masyarakat Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam. Tuntutan kami tidak ada satupun yang diindahkan oleh PT PHR,” ujar Budi.
Adapun tuntutan massa meliputi: Perbaikan Jalan Lintas Kubu dari Pinang GS menuju Kilometer 0. Prioritas rekrutmen tenaga kerja lokal.
Budi menambahkan bahwa perusahaan berupaya mengajak masyarakat berdialog di kantor pemerintah daerah, namun massa menolak dan menginginkan mediasi dilakukan langsung di lokasi Pinang GS.
“Pihak PHR ingin melakukan rapat di kantor Bupati, namun masyarakat meminta mediasi tetap dilakukan di Pinang GS,” tegasnya.
Sejumlah peserta aksi terlihat mendirikan tenda dan menyatakan akan tetap bertahan di kawasan Pinang GS hingga tuntutan mereka dipenuhi atau disepakati bersama pihak perusahaan.