
“Insyaallah, pada tahun 2026 kami mulai berproses untuk perubahan status menjadi institut. Semoga rencana ini dapat terwujud dengan baik,” ungkapnya.
Salah satu narasumber, Rahmadani Masykur, menyampaikan bahwa materi yang diberikan berfokus pada edukasi pengelolaan keuangan yang bijak serta upaya menghindari transaksi dan aktivitas keuangan ilegal.
“Kami memberikan pemahaman kepada mahasiswa agar bijak dalam mengelola keuangan, terutama di tengah maraknya penipuan dan aktivitas keuangan ilegal, sehingga mereka tidak menjadi korban,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang turut menyebarkan informasi keuangan yang benar dan bertanggung jawab di lingkungan kampus maupun masyarakat.***