
BATU HAMPAR (PRO) — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Camat Batu Hampar, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini diikuti para Datuk Penghulu serta Ketua dan Anggota BPKep dari tiga kecamatan, yakni Bangko, Pekaitan, dan Batu Hampar.
Kejari Rohil menghadirkan pemateri dari jajaran intelijen dan tindak pidana khusus, yaitu Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H., Kepala Subseksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Hade Rachmad Daniel, S.H., M.H., serta Kepala Sub Seksi II Intelijen Agung Dwi Wicaksono, S.H.
Dalam penyampaiannya, narasumber memaparkan dinamika penanganan tindak pidana korupsi, strategi pencegahan, serta pentingnya memperkuat integritas di lingkungan pemerintahan desa. Mereka menegaskan bahwa kepenghuluan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat perlu memahami secara utuh regulasi, kewenangan, dan prosedur penggunaan anggaran agar terhindar dari potensi penyimpangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Khaidir, S.H., M.H., melalui Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha menjelaskan bahwa kegiatan penerangan hukum ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian Hakordia 2025 sekaligus upaya Kejari Rohil untuk menekan praktik korupsi di tingkat desa.
“Sempena Hakordia tahun 2025, kami hadir memberikan edukasi hukum yang komprehensif, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran antikorupsi di lingkungan kepenghuluan,” ujar Yopentinu.