
BAGANSIAPIAPI (PRO) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir kembali menemukan praktik asusila yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Kota Bagansiapiapi. Temuan itu terungkap saat tim Satpol PP melakukan patroli dan razia gabungan di sejumlah hotel dan tempat karaoke, dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP, Drs Acil Rustianto.
Acil mengaku miris melihat kondisi tersebut. Dalam razia yang dilakukan sekitar pukul 00.00 WIB itu, pihaknya memperoleh laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah Hotel di Bagansiapiapi.
“Informasi yang kami terima, ada tamu-tamu yang bukan pasangan suami istri, bahkan diduga masih anak sekolah. Untuk memastikan laporan tersebut, kami turun langsung. Dari sekitar 20 kamar yang dicek satu per satu, kondisinya kosong. Namun kami tetap mengingatkan pihak pengelola agar tidak menerima tamu yang mencurigakan, apalagi anak di bawah umur,” ujar Acil.
Tak berhenti di situ, tim menuju salah satu tempat karaoke di Jalan Toba. Saat diperiksa, lokasi itu terlihat kumuh, gelap, dan tidak terawat. Namun pemeriksaan berlanjut ke lantai dua yang ternyata memiliki kamar-kamar kecil.
“Di lantai dua itu kami temukan pasangan yang bukan suami istri. Ironisnya, laki-laki masih kelas 3 SMA dan pagi harinya harus mengikuti ujian sekolah. Perempuan yang bersamanya berasal dari Dumai. Dari pengakuan mereka, perkenalan terjadi melalui aplikasi MiChat,” bebernya.