
Ia menegaskan bahwa Komisi D DPRD Rohil harus segera memanggil seluruh perusahaan tersebut untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran Perda.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Rohil, Purnomo SAg, ketika dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.***