
3. Kontribusi CSR bagi Kepenghuluan Teluk Nilap.
4. Kepedulian perusahaan terhadap lingkungan, termasuk persoalan limbah.
Namun, seluruh poin tuntutan tersebut tidak mendapat jawaban memuaskan dari PT PHR maupun pihak subkon. Suasana mediasi sempat memanas karena warga menilai aspirasi mereka diabaikan.
Iskandar menyebut sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Pinang GS, antara lain PT Elnusa, PT Vadhana International, PT Global Arraw, PT Awalbross, PT Petroplex, PT Wahana Karsa Sendiri, PT LBU (Chemical), PT BMT, PT Mesirech Mesra, PT Sucofindo, PT OSCT, PT Vision Tech, PT SQ (Serqo Quality), PT Rig GBT, PT Rig BDSI, PT Baker Hughes, dan PT Mobilekom.
“Masyarakat lokal yang bekerja hanya sebagian kecil. Bahkan ada perusahaan yang sama sekali tidak mempekerjakan tenaga kerja lokal,” ujar Iskandar kepada wartawan, Minggu (30/11/2025).