
3. Kontribusi perusahaan terhadap Kepenghuluan Teluk Nilap,
4. Kepedulian terhadap lingkungan, termasuk penanganan limbah.
Hadir dalam pertemuan itu Camat Kubu Babussalam Hasan Usman SPd.MM, Kabid Tenaga Kerja Disnaker Rohil Asrul S Sos, Kapolsek Kubu Iptu Kodam Firman Sidabutar SH.MH, Penghulu Teluk Nilap H. Gamal Bacik SE, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan PT PHR.
Suasana mediasi sempat memanas. Warga menilai PT PHR tidak responsif dan bersikap apatis terhadap aspirasi masyarakat. Tokoh masyarakat Teluk Nilap, H. Zuhainan Atan SH, mengatakan sebelum mediasi masyarakat telah berencana melakukan aksi demo, namun ditunda atas saran pemerintah kecamatan.
“Empat poin tuntutan masyarakat semuanya seperti diabaikan perusahaan. Yang disampaikan ke masyarakat hanya alasan teknis. Masyarakat tidak butuh penjelasan teknis, tapi aksi nyata perusahaan dalam memperhatikan lingkungan,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).