
“Proses rekonsiliasi pajak pusat ikut terlambat. Rekonsiliasi periode I seharusnya selesai 31 Januari namun baru rampung 14 Maret. Periode II mestinya selesai 31 Juli tetapi dilakukan 1 Oktober. Pemerintah pusat tetap membuka peluang dukungan pendanaan melalui sinkronisasi program, pembiayaan kreatif PT SMI, dan insentif penanganan stunting,” ujar Halim.
Meski begitu, Rohil mencatat pertumbuhan ekonomi yang kembali menguat pada triwulan III sebesar 4,26 persen dan menjadi salah satu yang tertinggi di Riau. Namun kenaikan tersebut belum diikuti percepatan realisasi APBD. Hingga 15 Oktober 2025, realisasi belanja baru mencapai 47,28 persen—terendah dari 16 pemerintah daerah di Riau dan jauh di bawah rata-rata provinsi sebesar 52,98 persen.
Rendahnya serapan anggaran tersebut berpotensi menumpuk realisasi di akhir tahun dan menghambat penyelesaian berbagai proyek fisik di lapangan. ***