
BENGKALIS (PRO) — Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan Selat Malaka. Tiga kurir ditangkap dan 9,4 kilogram sabu serta berbagai jenis narkotika lainnya disita dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai setelah empat hari penyelidikan intensif.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu, 6 September 2025, ketika Timsus Elang Malaka Satresnarkoba menerima informasi terkait rencana masuknya narkotika melalui perairan Bengkalis. Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel segera mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan di jalur laut dan darat.
Pada Rabu, 10 September, pukul 10.00 WIB, tim gabungan melakukan patroli di perairan Desa Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, dan mendapati sebuah speedboat melaju kencang menuju Dumai. Tim langsung melakukan pengejaran, hingga akhirnya menyisir wilayah pesisir Dumai.
Hasilnya, pukul 16.30 WIB, petugas melihat seorang pria mengambil karung di kawasan Dumai Ecopark, Jalan Penghulu Hamzah. Pria tersebut, W alias Deni (30), warga Desa Pelantai, Kecamatan Merbau, mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan.
Saat diperiksa, karung yang dibawa Deni berisi koper berwarna kuning yang memuat barang bukti: 10 bungkus sabu seberat 9.439,96 gram, 73 bungkus cannabis flower, 375 strip pil Happy Five (3.750 butir).